skema pengawas operasional madya

Persyaratan

  1. Memiliki Sertifikat Kompetensi Pengawas Operasional Pertama
  2. Pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Pengawas Operasional Pertama
  3. Sekurang-kurangnya adalah pemimpin Tim.

Ruang Lingkup

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor mineral dan batubara
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Pengawas Operasional Madya.
NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1
PMB.PO02.009.01
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Madya (POM)
2
PMB.PO02.010.01
Mengelola Keselamatan Pertambangan
3
PMB.PO02.011.01
Mengelola Lingkungan Pertambangan
4
PMB.PO02.012.01
Mengelola Keadaan Darurat Pertambangan
5
PMB.PO02.013.01
Melaksanakan Upaya Penerapan Konservasi Mineral dan Batubara
6
PMB.PO02.014.01
Mengelola Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Minerba
7
PMB.PO02.015.01
Mengawasi Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara
8
PMB.PO02.016.01
Mengawasi Standardisasi Pertambangan Mineral dan Batubara