skema ahli muda k3 pertambangan
persyaratan
- Memiliki Ijazah minimal SLTA Sederajat dan pengalaman kerja minimal 7 tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Mineral dan Batubara; atau
- Memiliki Ijazah minimal D3 dan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Mineral dan Batubara; atau
- Memiliki ijazah minimal S1 dan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ruang lingkup
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Pertambangan Mineral dan Batubara
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Ahli Muda K3 Pertambangan.
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | MBP.MB01.003.01 | Melaksanakan Komunikasi Timbal Balik |
2 | MBP.MB01.004.01 | Menetapkan Standar Kinerja |
3 | MBP.MB01.006.01 | Mengimplementasikan Standar Kerja |
4 | MBP.MB01.010.01 | Menyusun dan Mempresentasikan Laporan |
5 | MBP.MB02.017.01 | Mengendalikan Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
6 | MBP.MB01.018.01 | Menginspeksi keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan secara periodik |
7 | MBP.MB02.019.01 | Menginvestigasi Kecelakaan Tambang |
8 | MBP.MB02.020.01 | Melaksanakan pengelolaan kesehatan kerja perusahaan |
9 | MBP.MB02.021.01 | Melaksanakan Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
10 | MBP.MB02.022.01 | Mengelola Operasional Tanggap Darurat |
