SKEMA PERENCANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

persyaratan

  1. Memiliki Ijazah minimal D3 Teknik Pertambangan/Geologi/Sipil dan pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara; atau
  2. Memiliki ijazah minimal S1 Teknik Pertambangan/Geologi/Sipil dan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
  3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara

Ruang lingkup

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di Bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1B.05LMB01.001.1Merencanakan Pembukaan Lahan
2B.05LMB01.002.101Merencanakan Program Reklamasi
3B.05LMB01.003.1Merencanakan Kriteria Keberhasilan Reklamasi
4B.05LMB01.004.1Membuat Perencanaan Biaya Reklamasi