SKEMA PERENCANAAN REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
persyaratan
- Memiliki Ijazah minimal D3 Teknik Pertambangan/Geologi/Sipil dan pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara; atau
- Memiliki ijazah minimal S1 Teknik Pertambangan/Geologi/Sipil dan pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
Ruang lingkup
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di Bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | B.05LMB01.001.1 | Merencanakan Pembukaan Lahan |
2 | B.05LMB01.002.101 | Merencanakan Program Reklamasi |
3 | B.05LMB01.003.1 | Merencanakan Kriteria Keberhasilan Reklamasi |
4 | B.05LMB01.004.1 | Membuat Perencanaan Biaya Reklamasi |
