SKEMA pelaksanaan REKLAMASI PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

persyaratan

  1. Memiliki Ijazah minimal SLTA Sederajat dan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara; atau
  2. Memiliki Ijazah minimal D3 Teknik Pertambangan/Geologi/Sipil dan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara; atau.
  3. Memiliki ijazah minimal S1 Teknik Pertambangan/Geologi/Sipil dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang Perencanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara
  4. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi di bidang Pelaksanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ruang lingkup

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di Bidang Pelaksanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan Pelaksanaan Reklamasi pada Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1B.05LMB02.001.1Melaksanakan Persiapan Program Reklamasi
2B.05LMB02.002.1Melaksanakan Program Reklamasi
3B.05LMB02.003.1Melaksanakan Perawatan Areal Reklamasi
4B.05LMB02.004.1Membuat Realisasi Biaya Pelaksanaan Reklamasi