skema pengawas operasional utama
Persyaratan
- Memiliki Ijazah minimal SLTA Sederajat dan berpengalaman kerja minimal 10 tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara; atau
- Memiliki Ijazah minimal SLTA Sederajat dan berpengalaman kerja minimal 10 tahun di luar pertambangan mineral dan/atau batubara untuk area kerja tertentu; atau
- Memiliki Ijazah minimal D3 berpengalaman kerja minimal 3 tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara; atau
- Memiliki ijazah minimal S1/S2/S3 berpengalaman kerja minimal 1 tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara,
- Memiliki ijazah minimal S1/S2/S3 berpengalaman kerja minimal 1 tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara,
- Sekurang-kurangnya adalah pemimpin tim atau memiliki anak buahSekurang-kurangnya adalah pemimpin tim atau memiliki anak buah
Ruang Lingkup
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor mineral dan batubara
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Pengawas Operasional Pertama
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | PMB.PO02.001.01 | Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Keselamatan Pertambangan |
2 | PMB.PO02.002.01 | Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya |
3 | PMB.PO02.003.01 | Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana |
4 | PMB.PO02.004.01 | Melaksanakan Investigasi Kecelakaan |
5 | PMB.PO02.005.01 | Melaksanakan Identifikasi Bahayadan Pengendalian Resiko |
6 | PMB.PO02.006.01 | Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Perlindungan Lingkungan |
7 | PMB.PO02.007.01 | Melaksanakan Inspeksi |
8 | PMB.PO02.008.01 | Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan |