skema pengawas operasional utama

Persyaratan

  1. Memiliki Ijazah minimal SLTA Sederajat dan berpengalaman kerja minimal 10 tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara; atau
  2. Memiliki Ijazah minimal SLTA Sederajat dan berpengalaman kerja minimal 10 tahun di luar pertambangan mineral dan/atau batubara untuk area kerja tertentu; atau
  3. Memiliki Ijazah minimal D3 berpengalaman kerja minimal 3 tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara; atau
  4. Memiliki ijazah minimal S1/S2/S3 berpengalaman kerja minimal 1 tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara,
  5. Memiliki ijazah minimal S1/S2/S3 berpengalaman kerja minimal 1 tahun di pertambangan mineral dan/atau batubara,
  6. Sekurang-kurangnya adalah pemimpin tim atau memiliki anak buahSekurang-kurangnya adalah pemimpin tim atau memiliki anak buah

Ruang Lingkup

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor mineral dan batubara
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Pengawas Operasional Pertama
NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
1PMB.PO02.001.01 Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Keselamatan Pertambangan
2PMB.PO02.002.01Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang Menjadi Tanggung Jawabnya
3
PMB.PO02.003.01
Melaksanakan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana
4
PMB.PO02.004.01
Melaksanakan Investigasi Kecelakaan
5
PMB.PO02.005.01
Melaksanakan Identifikasi Bahayadan Pengendalian Resiko
6
PMB.PO02.006.01
Melaksanakan Peraturan Perundang – undangan terkait Perlindungan Lingkungan
7
PMB.PO02.007.01
Melaksanakan Inspeksi
8
PMB.PO02.008.01
Melaksanakan Analisis Keselamatan Pekerjaan